Hi sahabat, apakabar? semoga kita sehat selalu yaaa...
Kira kira pada tau ngak sih apa bedanya Asuransi swasta sama BPJS Kesehatan?
Apa ada yang sudah punya pengalaman menggunakannya?
Nah kali ini saya mau share sedikit pengalaman walaupun secara keseluruhan saya pribadi belom pernah mendapatkan maafaatnya.
Waktu itu ditahun 2010 an saya pernah ikut satu Asuransi swasta, saya ikut asuransi karena salah satu paman saya menjadi agennya. Karena diajakin maka saya ikut serta sebagai pemegang polis dengan membayar polis setiap bulannya Rp 500.000,- . awalnya saya lancar membayarnya karena kebutuhan semakin banyak sempat stop maklum saat itu masih jadi anak mahasiswi hehehe, tapi saya lanjutkan kembali dengan membayar kekurangan beberapa bulan sebelumnya saya tidak membayarnya.
Selang berapa waktu kemudian saya sangat membutuhkan biaya yang sangat penting sekali untuk kebutuhan keluarga, di fikir fikir karena saya ikut asuransi lumayan lama dan belum pernah merasakan manfaat dari asuransi tersebut saya berniat untuk minta kembali uang yang saya iurkan kepada asuransi tersebut kalo dikalikan dengan iuran Rp 500.000,- bakal lumayan uang saya akan kembali.
Setelah menghubungi bagian yang terkait ternyata dan ternyata saya hanya mendapatkan uang kembalian dari asuransi tersebut dengan nominal yang sangat menyedihkan karena potongan untuk inilah untuk itulah dll, setara dengan 25 berbanding 100, saya kebagian yang 25 nya saja... saat itu saya merasa sangat kecewa sekali dan trauma untuk ikut asuransi lagi yang katanya bagus dan terjamin.. (bagus buat dia sih buat kita sih enggak)
Dari mana saya mendapatkan BPJS Kesehatan?
Kira kira masih ada ngak yang belom memunyai atau terdaftar di BPJS Kesehatan?nih sedikit info buat para sahabat semua apa itu BPJS Kesehatan dan apa gunanya bahkan banyak yang bertanya penting ngak sih pakai BPJS kesehatan? apa BPJS itu gunanya untuk bagi yang kurang mampu saja?
Pertanyaan tadi pasti ada dibenak kita semua, sebagai warga negara yang tinggal di Indonesia kita harus taat dengan program wajib yang diadakan oleh pemerintah karena sedikit atau banyak kita pasti memerlukannya ntah itu keluarga atau diri sendiri.
Dikutip dari http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/11
Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran di setiap bulannya, contohnya saya sebagai pegawai swasta yang menerima upah karena di Perusahaan manapun sekarang sudah mewajibkan setiap karyawannya untuk mempunyai BPJS kesehatan.
Bagusnya lagi satu iuran bisa untuk satu keluarga,
ANGGOTA KELUARGA YANG DITANGGUNG
1. Pekerja Penerima Upah :
· Keluarga inti meliputi istri/suami dan anak yang sah (anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat), sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang.
· Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, dengan kriteria:
a. Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri;
b. Belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.
Karena saya didaftarkan oleh Perusahaan tempat saya bekerja jadi iuaran cukup dari perusahaan saya saja dan tidak perlu lagi iuran yang lainnya.
BPJS kesehatan dan Asuransi Sangat berbeda sekali apalagi asuransi swasta yang pernah saya ikuti karena satu polis hanya berlaku untuk saya pribadi bukan termasuk keluarga yang lain utuk iurannya pun sangat mahal, masa nunggu saya meninggal dulu baru keluarga merasakan hasilnya. hehhe nauzubilah...
Saran saya bagi sahabat yang belum mempunyai BPJS kesehatan segeralah mendaftarkan diri karena walaupun kita belum merasakan manfaatnya keluarga kita yang lain bisa saja merasakan manfaatnya, bukan berarti bagi kita yang menggunakan BPJS kesehatan terbilang tidak mampu loh, itu salah besar. Contohnya ayah saya yang berobat cukup membantu dengan memakai BPJS kesehatan dan mendapatkan pelayanan yang baik.
Semoga Asuransi swasta yang lain bisa bermanfaat/ berguna buat keluarga kita dengan hanya membayar sekali saja atau satu polis bisa dipakai satu keluarga.
" Walaupun sedikit yang penting bermanfaat "
Semoga curhatan saya bermanfaat yaa...heheh
Wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh..