Hayoo siapa yang udah jadi mantan karyawan/ti kantoran tunjuk tangan ☝? Hehehe kita sama donk udah pensiun dini..eeitssss jangan salah walaupun udah jadi pengangguran tapi harus tetap produktif lohh..😄😄
Naah sebagai mantan karyawan yang dulu pernah dipotong gajinya untuk dana BPJS Ketenagakerjaan kita berhak untuk mencairkan dana yang telah dipotong tersebut, hmmm lumayan kan untuk modal usaha..hihihi (biasa otak bisnisnya lagi jalan).
Cara - cara mengetahui dana JHT
- Download Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan