Rabu, 19 Desember 2018

Mau Klaim Dana JHT Harus Antri Via Online looh....

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Hayoo siapa yang udah jadi mantan karyawan/ti kantoran tunjuk tangan ☝? Hehehe kita sama donk udah pensiun dini..eeitssss jangan salah walaupun udah jadi pengangguran tapi harus tetap produktif lohh..😄😄

Naah sebagai mantan karyawan yang dulu pernah dipotong gajinya untuk dana BPJS Ketenagakerjaan kita berhak untuk mencairkan dana yang telah dipotong tersebut, hmmm lumayan kan untuk modal usaha..hihihi (biasa otak bisnisnya lagi jalan).

Cara - cara mengetahui dana JHT

  1. Download Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Kamu bisa mendownload applikasi BPJS ketenagakerjaan mobile di smartphone manapun, yang paling penting pastikan dulu kamu punya kuota hehehe

2. Login sesuai dengan email dan No Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah tampilan di Beranda, kamu bisa mengetahui semua yang ingin kamu ketahui tentang BPJS Ketenagakerjaan.

3. Cek Saldo JHT

Sekarang caranya lebih mudahkan, ngak usah lagi tanya tanya HRD di kantor lama.hehehe

Cara cara Klaim JHT

Nah yang biasanya suka berjuang ambil antrian dari subuh coba ngaku?hehehe
kali ini sudah tidak seperti dulu lagi, mau klaim apa pun sudah dimudahkan dan ngak perlu rebutan lagi untuk ngantri berkali kali, karena sekarang segalanya digital makanya pihak BPJS mempermudah untuk para masyarakat dengan mendaftar via online, kita akan datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan, berikut caranya :

  • Pastikan status kamu sudah tidak aktif lagi bekerja paling lama 3 bulan dari masa pensiun.
  • Link untuk mendaftar klaim JHT ( https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ )
  • Isi data sesuai yang tertera pada Link tersebut  
  • Jangan lupa pilihlah daerah yang terdekat sesuai domisili
  • Email jangan sampai salah karena email akan anda terima setelah disetujui

Persyaratan Klaim yang Wajib dibawa

  1. Kartu Peserta (Asli)
  2. KTP ( Asli dan 1 lembar fotocopy )
  3. KK ( Asli dan 1 lembar fotocopy )
  4. Keterangan kerja / VArklaring ( Asli dan 1 lembar fotocopy )
  5. Buku Rekening ( Asli dan 1 lembar fotocopy ) 
Datanglah sesuai jadwal yang telah dijadwalkan, saat ingin masuk kita akan ditanya oleh security untuk kelengkapan data dan pemeriksaan nama jika benar kita sudah ada dalam list kedatangan hari tersebut. kita akan dipanggil oleh customer service sesuai no antrian dan langsung ditangani oleh customer service yang bertugas,
Customer serviceya ramah dan sangat membantu


Dan ternyata prosenya sangat cepat, kira kira hanya 10-15 menit kok, hehehe jadi kita tidak perlu berlama lama meghabiskan waktu hanya untuk menunggu antrian.
  1. Rapih dan adem

    Yang nunggu antiran tinggal duduk manis

    Mengisi Formulir ngak perlu rebutan
      Pencairan dana JHT paling cepat 3 (tiga hari ) setelah pengajuan atau paling lambat 2 minggu hari kerja setelah pengajuan klaim JHT.

Oh iya hampir lupa, kantor BPJS Ketengakerjaan yang paling mudah dijangkau adalah Dipo Tower, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 51-52, RW.7, Petamburan, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10260

hmmmm semoga bermanfaat yaa..

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

1 komentar:

  1. Mantabs umma, kemaren bude juga klaim by online biar cepet wkwkkwk. Ambil yang di RS Fatmawati aja biar deket kantor (baluuuuu) wkwkwkwkwk.

    BalasHapus

Hebatnya Seorang Ibu

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah nulis juga hehee, apa kabarnya shay? semoga selalu sehat dan bahagia yaa.. aaminn...